HAKEKAT TUJUAN UJIAN NASIONAL.
By: FERIKA PUTRA
Bab. I. Pendahuluan
a. Latar Belakang.
Ujian Nasional menjadi pembicaraan hangat saat ini khususnya
dalam dunia pendidikan.Banyak yang pro dan kontra terhadap pengadaan
ujian nasional.Masyarakat banyak merasa tidak perlu diadakan ujian
nasional dan pemerintahpun terkesan tidak sejalan dengan diadakannya
ujian nasional . Pemerintah melalui mentri pendidikan menetapkan bahwa
ujian nasional harus tetap dilaksanakan,sedangkan dipihak lain mahkamah
agung menolak diadakannya ujian nasional.
Pelaksanaan ujian nasional tahun 2009/2010 misalnya yang
tertuang dalam peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 75/2009
tentang UN SMP/MTs/SMPLB,SMA/MA/SMALB,dan SMK Tahun pelajaran 2009/2010
yang ditandatangani oleh Mendiknas Bambang Sudibyo mendapat tantangan
dari masyarakat .
Hangatnya ujian nasional ini dibicarakan dan adanya pro dan
kontra membuat saya tertarik untuk membahasnya ,terlebih setelah saya
baca sebuah artikel yang dimuat dalam Kompas yang terbit pada hari
Sabtu, 8 Maret 2006 yang mengatakan bahwa Ujian Nasional akan tetap
dilasanakan dan diadakan dua kali yaitu Ujian Nasional Utama dan Ujian
Nasional ulangan.Ujian nasional
utama adalah ujian yang dilaksanakan sesuai dengan jadwal ujian umum
nasional yang berlaku untuk semua siswa yang akan menyelesaikan studinya
dari SLTP maupun SLTA,sedangkan ujian nasional ulangan dibuat khusus
untuk siswa siswi yang gagal dalam ujian utama Ujian ulangan diberikan
oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberikan kesempatan kedua bagi
siswa.Kemudian jika tidak lulus dari ujian ulangan akan diberikan lagi
kesempatan untuk mengikuti ujian nasional paket C dan seluruh rangkaian
pelaksanaan ujian nasional ini menurut Edi Tri Baskoro yang menjabat
sebagai sekretaris Badan Standart Pendidikan Nasional saat itu ,tidak
menyebabkan tingginya anggaran.Hal
inilah yang melatar belakangi pembuatan makalah ini disamping adanya
pemberian tugas dari dosen untuk membuat suatu makalah pembanding atas
sebuah makalah atau artikel.
B.Rumusan masalah.
Ujian nasional menjadi sosok yang menakutkan bagi anak-anak
sekolah , orangtua ,guru dan pihak sekolah.Setiap akhir tahun ajaran
anak-anak sekolah ,guru dan orangtua selalu diliputi rasa cemas dan
takut .Hal ini bukanlah hal yang dinginkan dari pelaksanaan ujian
nasional. Namun hal itu tidak dapat dipungkiri akibat dari pelaksanaan
ujian nasional yang lari dari hakekat sebenarnya.Apa Hakekat tujuan diadakannya ujian nasional ?
C.Tujuan
Pembuatan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas Studi
Administrasi Pendidikan AngkatanXVII , disamping sebagai pembanding
terhadap suatu artikel yang dimuat di harian Kompas terbitan 18 maret
2006.
Bab. II Hakekat dan Tujuan Ujian Nasional
a.Keadaan Riil saat ini.
Pelaksanaan Ujian nasional saat ini diarahkan
kepada perolehan angka semata yang dijadikan patokan lulus tidaknya
seorang siswa.Oleh karena itu
maka jangan heran jika siswa sibuk mempersiapkan diri secara kognisi
untuk menghadapi ujian nasional .Demikian juga dengan guru berusaha
keras membekali anak didiknya secara kognisi dan akhirnya mengabaikan
hal lainnya yaitu affactive dan psikomotorik anak.
Jika kita ambil inti sari dari tujuan pendidikan nasional
sesuai dengan UUD’45 dapat kita simpulkan bahwa tujuan pendidikan
nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa yang menguasai tehnologi
dan berbudi pekerti.Berarti pendidikan itu dikatakan berhasil jika anak
menjadi cerdas ,memiliki keterampilan hidup dan utamanya menjadi orang
yang berbudi.Hal ini berarti tidak cukup hanya cerdas.
Tetapi kenyataan yang kita lihat sekarang tidaklah demikian. Keberhasilan ditentukan oleh angka perolehan dalam ujian nasional.Hal
ini saya simpulkan berdasarkan kenyataan yang terjadi ,jika suatu
sekolah memperoleh nilai rendah dalam ujian nasional maka sekolah itu
dinyatakan tidak berkwalitas sebaliknya jika sekolah itu memperoleh
nilai yang tinggi dalam ujian nasional maka sekolah itu dianggap
berkwalitas.
Hakekat dan tujuan ujian nasional
Hakekat dari tujuan pendidikan indonesia adalah mencapai
masyarakat indonesia yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan serta
memiliki etika dan moralitas yang tinggi.Tujuan pendidikan secara
filsafat ditinjau dari tiga aspek yaitu aspek ontologi,aspek
epistomologi,dan aspek aksiologis.
Aspek ontologis tujuan pendidikan yaitu mencapai manusia
indonesia seutuhnya dengan meningkatkan harkat dan martabat manusia
setinggi-tingginya sehingga manusia menjadi hidup bahagia.Untuk
mencapai tujuan ini membutuhkan proses belajar. Melalui proses belajar
inilah diharapkan tumbuh menjadi manusia yang berbudi pekerti
luhur,sehat jasmani dan rohani dan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya
sebaik mungkin.
Aspek epistemologis tujuan pendidikan yaitu berupa usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut.Usaha
–usaha yang dilakukan itu berupa proses belajar yang dilakukan secara
sadar, baik belajar pada lembaga pendidikan formal maupun non
formal.Melalui proses belajar ini diharapkan manusia mempunyai
keterampilan dan etika dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya menuju
tercapainya tujuan pendidikan itu sendiri.
Aspek aksiologis dari tujuan pendidikan yaitu berupa nilai, manfaat atau kegunaan dari tujuan pendidikan itu sendiri bagi manusia.Nilai dan manfaat dari tujuan pendidikan itu dapat berupa etika dan moralitas mapun berupa keterampilan yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhannya.Jadi aspek aksiologi dari tujuan pendidikan adalah kebermanfaatan atau kegunaan tujuan pendidikan.
Jadi tujuan pendidikan dapat dinyatakan berhasil apabila
ketiga aspek tersebut yaitu ontologis,epitemologis,dan aksiologis telah
tercapai.
Untuk mengetahui berhasil tidaknya pendidikan maka tentunya
diadakan evaluasi dengan berbagai cara, yang salah satu caranya adalah
ujian nasional.Jadi ujian
nasional adalah bagian dari evaluasi ,maka tentunya hakekat dan tujuan
dari ujian nasional sama dengan hakekat dan tujuan evaluasi.
Adapun hakekat dari evaluasi menurut para ahli adalah sebagai berikut :
1.Wiersma dan Jurs mengatakan bahwa evaluasi adalah suatu proses yang mencakup pengukuran dan juga testing.
2.Arikunto berpendapat evaluasi adalah kegiatan mengukur dan menilai
3.Ralph W Tayler yang dikutip oleh Brinkerhorff dkk, mendefenisikan evaluasi sebagai berikut : evaluation as the process of determining to what extent the educational objectivesare actually being realized.
4.Daniel Stufflebeam (1971 ) yang dikutip oleh Nana Syaodih S ,menyatakan bahwa
evaluation is the process of delinating ,obtaining and providing
useful information for judging decision alternatif .
5.Michael Scriven (1969 ) menyatakan evaluation is an observed value compared to some standard.
6.Prof.DR.Oemar Hamalik dalam bukunya yang berjudul “Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem“ (2001) mengatakan
Evaluasi adalah suatu proses berkelanjutan tentang pengumpulan
dan penafsiran informasi untuk menilai (assess) keputusan
–keputusan yang dibuat dalam merancang suatu sistem pengajaran.
7.Prof.Dr.S.Nasution,M.A.(2008), mengatakan Evaluasi
adalah proses untuk menelaah hasil pelajaran anak untuk
mengetahui unsur-unsur tertentu demi tercapainya tujuan pendidikan.
Dari pendapat para ahli di atas maka penulis mengambil suatu
kesimpulan bahwa Evaluasi adalah merupakan suatu proses pengumpulan
informasi tentang perkembangan belajar siswa secara kognitif,affactive
maupun psikomotorik yang dilakukan dengan cara penilaian terhadap
sikap,skill maupun hasil ulangan-ulangan yang dilakukan secara lisan
maupun tulisan.
Karena ujian nasional adalah bagian kecil dari evaluasi maka
tentulah hasil ujian nasional kurang tepat jika kita jadikan menjadi
patokan utama untuk menentukan lulus tidaknya seorang siswa,sebab masih
banyak aspek lain yang juga turut menentukan sesuai dengan tujuan
pendidikan nasional kita.Jika
itu tetap dijadikan patokan utama untuk menetukan lulus tidaknya seorang
siswa maka tujuan pendidikan nasional kita yaitu menciptakan manusia
indonesia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan serta memiliki
etika dan moralitas yang tinggi tidak akan pernah tercapai.
Perkembangan sistem ujian akhir nasional
Periode 1950-1960 an .
Pada periode ini ujian akhir disebut dengan ujian penghabisan.Soal- soal dibuat oleh departemen Pendidikan dalam bentuk esai.Hasil ujian diperiksa di pusat rayon masing-masing.Pada
masa ini mutu pendidikan indonesia masih lebih tinggi dibanding
malaysia terbukti dengan banyaknya guru-guru dari indonesia yang
dipekerjakan di negara itu.
Periode 1972-1979.
Pada periode ini pemerintah memberikan kebebasan kepada
setiap sekolah atau sekelompok sekolah untuk menyelenggarakan ujian
sendiri dan penilaian dilakukan oleh masing-masing sekolah atau
kelompok.Sedangkan pemerintah hanya memberi pedoman dan panduan yang
bersifat umum.Pada periode ini mutu pendidikan kita masih baik.
Periode 1980-2000.
Pada periode ini mulai diselenggarakan ujian akhir nasional
yang disebut Evaluasi Belajar Tahab Akhir Nasional (EBTANAS).Pada
periode ini ujian akhir ada dua bentuk yaitu EBTANAS untuk mata
pelajaran pokok,sedangkan EBTA untuk mata pelajaran non ebtanas.Untuk
EBTANAS penyelenggaraannya dikoordinasi pusat sedangkan EBTA
dikoordinasi pemerintah propinsi.Kelulusan ditentukan dengan
penggabungan nilai kedua evaluasi tadi ditambah dengan nilai yang
tertera dalam rapor.
Periode 2001-sekarang.
Pada periode ini istilah EBTANAS diganti dengan Penilaian
Hasil Belajar Nasional yang kemudian berubah menjadi Ujian Akhir
Nasional (UAN ) sejak tahun 2002.Kelulusan pada periode ini ditentukan
oleh nilai mata pelajaran secara individual.Kemudian pada tahun 2003
ditentukan standard kelulusan 3,01 setiap mata pelajaran dan rata-rata
minimal 6,0.Kemudian pada tahun 2004 standar kelulusan naik menjadi 4,01
setiap mata pelajaran dan syarat nilai rata-rata tidak diberlakukan
lagi.
Melihat perkembangan sistem ujian nasional kita mulai dari
tahun 1950 an hingga sekarang ini penulis merasa sistem-sistem yang kita
gunakan tidak mempunyai dampak positip kepada perkembangan dunia
pendidikan kita,bahkan penulis merasa justru mengalami penurunan mutu.
Terbukti sekarang bahwa mutu pendidikan kita sekarang sudah dibawah
negara Malaysia.
Dengan menganalisis perkembangan sistem ujian nasional kita
seperti diatas maka penulis merasa bahwa mutu pendidikan nasional kita
tidak akan bisa ditingkatkan hanya dengan mengubah sistem,tetapi menurut
penulis lebih ditentukan oleh sikab konsekwen dari bangsa kita terhadap
hakekat tujuan pendidikan nasional .
Kesimpulan.
1.Hakekat tujuan pendidikan nasional indonesia adalah
menciptakan manusia indonesia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan
serta memiliki etika dan moralitas yang tinggi.
2.Tujuan pendidikan nasional dapat dilihat dari tiga aspek yaitu aspek ontologis, aspek epistomologis,dan aksiologis.
3.Hakekat Evaluasi adalah merupakan suatu proses pengumpulan
informasi tentang perkembangan belajar siswa secara kognitif,affactive
maupun psikomotorik yang dilakukan dengan cara penilaian terhadap
sikap,skill maupun hasil ulangan-ulangan yang dilakukan secara lisan
maupun tulisan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar