Kamis, 28 Januari 2016

Senin, 25 Januari 2016

HAKEKAT TUJUAN  UJIAN NASIONAL.
 By: FERIKA PUTRA
Bab. I.  Pendahuluan
a.  Latar Belakang.
Ujian Nasional menjadi pembicaraan hangat saat ini khususnya dalam dunia pendidikan.Banyak yang pro dan kontra terhadap pengadaan ujian nasional.Masyarakat banyak merasa tidak perlu diadakan ujian nasional  dan pemerintahpun  terkesan tidak sejalan dengan diadakannya ujian nasional . Pemerintah melalui mentri pendidikan menetapkan bahwa ujian nasional harus tetap dilaksanakan,sedangkan dipihak lain mahkamah agung menolak diadakannya ujian nasional.
Pelaksanaan ujian nasional tahun 2009/2010 misalnya yang tertuang dalam peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 75/2009 tentang UN SMP/MTs/SMPLB,SMA/MA/SMALB,dan SMK Tahun pelajaran 2009/2010 yang ditandatangani oleh Mendiknas Bambang Sudibyo mendapat tantangan dari masyarakat .
 Hangatnya ujian nasional ini dibicarakan dan adanya pro dan kontra membuat saya tertarik untuk membahasnya ,terlebih setelah saya baca sebuah artikel yang dimuat dalam Kompas yang terbit pada hari Sabtu, 8 Maret 2006 yang mengatakan bahwa Ujian Nasional akan tetap dilasanakan dan diadakan dua kali yaitu Ujian Nasional Utama dan Ujian Nasional ulangan.Ujian nasional utama adalah ujian yang dilaksanakan sesuai dengan jadwal ujian umum nasional yang berlaku untuk semua siswa yang akan menyelesaikan studinya dari SLTP maupun SLTA,sedangkan ujian nasional ulangan dibuat khusus untuk siswa siswi yang gagal dalam ujian utama Ujian ulangan diberikan oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberikan kesempatan kedua bagi siswa.Kemudian jika tidak lulus dari ujian ulangan akan diberikan lagi kesempatan untuk mengikuti ujian nasional paket C dan seluruh rangkaian pelaksanaan ujian nasional ini menurut Edi Tri Baskoro yang menjabat sebagai sekretaris Badan Standart Pendidikan Nasional saat itu ,tidak menyebabkan tingginya anggaran.Hal inilah yang melatar belakangi pembuatan makalah ini disamping adanya pemberian tugas dari dosen untuk membuat suatu makalah pembanding atas sebuah makalah atau artikel.
B.Rumusan masalah.
Ujian nasional menjadi sosok yang menakutkan bagi anak-anak sekolah , orangtua ,guru dan pihak sekolah.Setiap akhir tahun ajaran anak-anak sekolah ,guru dan orangtua selalu diliputi rasa cemas dan takut .Hal ini bukanlah hal yang dinginkan dari pelaksanaan ujian nasional. Namun hal itu tidak dapat dipungkiri akibat dari pelaksanaan ujian nasional yang lari dari hakekat sebenarnya.Apa Hakekat tujuan diadakannya ujian nasional ?
C.Tujuan
Pembuatan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas Studi Administrasi Pendidikan AngkatanXVII , disamping sebagai pembanding terhadap suatu artikel yang dimuat di harian Kompas terbitan 18 maret 2006.

Bab. II  Hakekat dan Tujuan Ujian Nasional
a.Keadaan Riil saat ini.
            Pelaksanaan Ujian nasional saat ini diarahkan kepada perolehan angka semata yang dijadikan patokan lulus tidaknya seorang siswa.Oleh karena itu maka jangan heran jika siswa sibuk mempersiapkan diri secara kognisi untuk menghadapi ujian nasional .Demikian juga dengan guru berusaha keras membekali anak didiknya secara kognisi dan akhirnya mengabaikan hal lainnya yaitu affactive dan psikomotorik anak.
Jika kita ambil inti sari dari tujuan pendidikan nasional sesuai dengan UUD’45 dapat kita simpulkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa yang menguasai tehnologi dan berbudi pekerti.Berarti pendidikan itu dikatakan berhasil jika anak menjadi cerdas ,memiliki keterampilan hidup dan utamanya menjadi orang yang berbudi.Hal ini berarti tidak cukup hanya cerdas.
Tetapi kenyataan yang kita lihat sekarang tidaklah demikian. Keberhasilan ditentukan oleh angka perolehan dalam ujian nasional.Hal ini saya simpulkan berdasarkan kenyataan yang terjadi ,jika suatu sekolah memperoleh nilai rendah dalam ujian nasional maka sekolah itu dinyatakan tidak berkwalitas sebaliknya jika sekolah itu memperoleh nilai yang tinggi dalam ujian nasional maka sekolah itu dianggap berkwalitas.

Hakekat dan tujuan ujian nasional
Hakekat dari tujuan pendidikan indonesia adalah mencapai masyarakat indonesia yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan serta memiliki etika dan moralitas yang tinggi.Tujuan pendidikan  secara filsafat ditinjau dari tiga aspek yaitu aspek ontologi,aspek epistomologi,dan aspek aksiologis.
 Aspek ontologis tujuan pendidikan yaitu mencapai manusia indonesia seutuhnya dengan meningkatkan harkat dan martabat manusia setinggi-tingginya sehingga manusia menjadi hidup bahagia.Untuk mencapai tujuan ini membutuhkan proses belajar. Melalui proses belajar inilah diharapkan tumbuh menjadi manusia yang berbudi pekerti luhur,sehat jasmani dan rohani dan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sebaik mungkin.
Aspek epistemologis tujuan pendidikan yaitu berupa usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut.Usaha –usaha yang dilakukan itu berupa proses belajar yang dilakukan secara sadar, baik belajar pada lembaga pendidikan formal maupun non formal.Melalui proses belajar ini diharapkan manusia mempunyai keterampilan dan etika dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya menuju tercapainya tujuan pendidikan itu sendiri.
Aspek aksiologis dari tujuan pendidikan yaitu berupa nilai, manfaat atau kegunaan dari tujuan pendidikan itu sendiri bagi manusia.Nilai dan manfaat dari tujuan pendidikan itu dapat berupa etika dan moralitas mapun berupa keterampilan yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhannya.Jadi aspek aksiologi dari tujuan pendidikan adalah kebermanfaatan atau kegunaan tujuan pendidikan.
Jadi tujuan pendidikan dapat dinyatakan berhasil apabila ketiga aspek tersebut yaitu ontologis,epitemologis,dan aksiologis telah tercapai.
Untuk mengetahui berhasil tidaknya pendidikan maka tentunya diadakan evaluasi dengan berbagai cara, yang salah satu caranya adalah ujian nasional.Jadi ujian nasional adalah bagian dari evaluasi ,maka tentunya hakekat dan tujuan dari ujian nasional sama dengan hakekat dan tujuan evaluasi.
Adapun hakekat dari evaluasi menurut para ahli adalah sebagai berikut :

1.Wiersma dan Jurs mengatakan bahwa evaluasi adalah suatu proses yang mencakup            pengukuran dan juga testing.
2.Arikunto berpendapat evaluasi adalah kegiatan mengukur dan menilai
3.Ralph W Tayler yang dikutip oleh Brinkerhorff dkk, mendefenisikan evaluasi sebagai     berikut :  evaluation as the process of determining to what extent the educational     objectivesare     actually being realized.
4.Daniel Stufflebeam (1971 ) yang dikutip oleh Nana Syaodih S ,menyatakan bahwa      evaluation is the process of delinating ,obtaining and providing useful information for     judging decision alternatif .
5.Michael Scriven (1969 ) menyatakan evaluation is an observed value compared to some     standard.
6.Prof.DR.Oemar Hamalik dalam bukunya yang berjudul “Perencanaan Pengajaran            Berdasarkan Pendekatan Sistem“ (2001) mengatakan  Evaluasi adalah suatu proses       berkelanjutan tentang pengumpulan dan penafsiran informasi untuk menilai (assess)       keputusan –keputusan yang dibuat dalam merancang suatu sistem pengajaran.
7.Prof.Dr.S.Nasution,M.A.(2008), mengatakan Evaluasi adalah proses untuk menelaah     hasil     pelajaran anak untuk mengetahui unsur-unsur tertentu demi tercapainya tujuan     pendidikan.

Dari pendapat para ahli di atas maka penulis mengambil suatu kesimpulan bahwa Evaluasi  adalah merupakan suatu proses pengumpulan informasi tentang perkembangan belajar siswa secara kognitif,affactive maupun psikomotorik yang dilakukan dengan cara penilaian terhadap sikap,skill maupun hasil ulangan-ulangan yang dilakukan secara lisan maupun tulisan.
           
Karena ujian nasional adalah bagian kecil dari evaluasi maka tentulah hasil ujian nasional kurang tepat jika kita jadikan menjadi patokan utama untuk menentukan lulus tidaknya seorang siswa,sebab masih banyak aspek lain yang juga turut menentukan sesuai dengan tujuan  pendidikan nasional kita.Jika itu tetap dijadikan patokan utama untuk menetukan lulus tidaknya seorang siswa maka tujuan pendidikan nasional kita yaitu menciptakan manusia indonesia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan serta memiliki etika dan moralitas yang tinggi tidak akan pernah tercapai.

Perkembangan sistem ujian akhir nasional

Periode 1950-1960 an .
Pada periode ini ujian akhir disebut dengan ujian penghabisan.Soal- soal dibuat oleh departemen Pendidikan dalam bentuk esai.Hasil ujian diperiksa di pusat rayon masing-masing.Pada masa ini mutu pendidikan indonesia masih lebih tinggi dibanding malaysia terbukti dengan banyaknya guru-guru dari indonesia yang dipekerjakan di negara itu.
Periode 1972-1979.
Pada periode ini pemerintah memberikan kebebasan kepada setiap sekolah atau sekelompok sekolah untuk menyelenggarakan ujian sendiri dan penilaian dilakukan oleh masing-masing sekolah atau kelompok.Sedangkan pemerintah hanya memberi pedoman dan panduan yang bersifat umum.Pada periode ini mutu pendidikan kita masih baik.
Periode 1980-2000.
Pada periode ini mulai diselenggarakan ujian akhir nasional yang disebut Evaluasi Belajar Tahab Akhir Nasional (EBTANAS).Pada periode ini ujian akhir ada dua bentuk yaitu EBTANAS untuk mata pelajaran pokok,sedangkan EBTA untuk mata pelajaran non ebtanas.Untuk EBTANAS  penyelenggaraannya dikoordinasi pusat sedangkan EBTA dikoordinasi pemerintah propinsi.Kelulusan ditentukan dengan penggabungan nilai kedua evaluasi tadi ditambah dengan nilai yang tertera dalam rapor.

Periode 2001-sekarang.
Pada periode ini istilah EBTANAS diganti dengan Penilaian Hasil Belajar Nasional yang kemudian berubah menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN ) sejak tahun 2002.Kelulusan pada periode ini ditentukan oleh nilai mata pelajaran secara individual.Kemudian pada tahun 2003  ditentukan standard kelulusan 3,01 setiap mata pelajaran dan rata-rata minimal 6,0.Kemudian pada tahun 2004 standar kelulusan naik menjadi 4,01 setiap mata pelajaran dan syarat nilai rata-rata tidak diberlakukan lagi.

Melihat perkembangan sistem ujian nasional kita mulai dari tahun 1950 an hingga sekarang ini penulis merasa sistem-sistem yang kita gunakan tidak mempunyai dampak positip kepada perkembangan dunia pendidikan kita,bahkan penulis merasa justru mengalami penurunan mutu. Terbukti sekarang bahwa mutu pendidikan kita sekarang sudah dibawah negara Malaysia.

Dengan menganalisis perkembangan sistem ujian nasional kita seperti diatas maka penulis merasa bahwa mutu pendidikan nasional kita tidak akan bisa ditingkatkan hanya dengan mengubah sistem,tetapi menurut penulis lebih ditentukan oleh sikab konsekwen dari bangsa kita terhadap hakekat tujuan pendidikan nasional .

Kesimpulan.
1.Hakekat tujuan pendidikan nasional indonesia adalah menciptakan manusia indonesia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan serta memiliki etika dan moralitas yang tinggi.
2.Tujuan pendidikan nasional dapat dilihat dari tiga aspek yaitu aspek ontologis, aspek epistomologis,dan aksiologis. 
3.Hakekat Evaluasi  adalah merupakan suatu proses pengumpulan informasi tentang perkembangan belajar siswa secara kognitif,affactive maupun psikomotorik yang dilakukan dengan cara penilaian terhadap sikap,skill maupun hasil ulangan-ulangan yang dilakukan secara lisan maupun tulisan